![]() |
| Paspor korban TPPO asal Kabupaten Kepulauan Selayar yang sempat di kirim kepada orangtuanya (Photo: Istimewa) |
Zonareport.web.id | SELAYAR – Seorang pemuda asal Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini berada di Kamboja.
Korban berinisial A.A. (18) disebut direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Namun, setelah berangkat dari Makassar, korban justru dilaporkan bekerja secara paksa sebagai operator judi online di Kamboja.
Keluarga korban mengaku paspor korban diambil setibanya di lokasi kerja. Korban juga menyampaikan adanya jam kerja panjang, ancaman kekerasan, serta praktik pemindahan pekerja ke perusahaan lain jika tidak memenuhi target.
Kasus ini telah dilaporkan kepada aparat desa dan Babinsa setempat. Pihak keluarga didorong untuk segera melapor ke kepolisian guna penanganan lebih lanjut serta koordinasi dengan KBRI di Kamboja. (ML)
