Produksi Padi di Pulau Jampea Turun Drastis, Capai Hingga 70 Persen di Tingkat Petani

Daftar Isi
Ilustrasi penyakit pada padi(Gamabar : Zonareport)

ZONAREPORT.WEB.ID | JAMPEA, April 2026 – Produksi padi di Pulau Jampea mengalami penurunan signifikan menjelang pertengahan hingga akhir April 2026. Di tingkat petani, penurunan bahkan mencapai hingga 70 persen akibat serangan hama penyakit yang dikenal dengan istilah “mate loli”.

Salah satu petani, Hamzah, yang berada di Dusun Kota Intan, Desa Lembang Baji, Kecamatan Pasimasunggu Timur, mengungkapkan bahwa hasil panennya turun drastis. Jika biasanya ia mampu memanen lebih dari 100 karung padi, kini hanya memperoleh sekitar 30 karung. Ia menjelaskan bahwa pada awal masa tanam, kondisi tanaman terlihat baik, namun memasuki pertengahan hingga akhir masa pertumbuhan, tanaman justru mengecil dan mati sebelum bulir terisi sempurna.

Serangan hama “mate loli” menyebabkan tanaman padi yang awalnya tampak berbuah, tiba-tiba mengalami penyusutan hingga gagal panen. Kondisi ini turut diperparah oleh pertumbuhan yang tidak optimal di beberapa lahan.

Upaya penanganan dari dinas pertanian dinilai belum maksimal. Pada awal masa tanam, pihak dinas telah melakukan sosialisasi di sejumlah wilayah persawahan di Jampea, termasuk Dusun Parang, Desa Bonto Malling, serta memberikan sampel racun hama kepada petani. Namun, racun tersebut dilaporkan tidak memberikan dampak signifikan terhadap penyakit yang menyerang tanaman padi.

Muhammad, warga Dusun Parang, menyampaikan bahwa selain serangan hama, petani juga menghadapi kendala lain seperti keterlambatan distribusi pupuk. “Awalnya tanaman bagus, tapi lama-lama mengecil. Banyak juga yang berulat, dan racun dari dinas tidak berpengaruh. Pupuk juga datang terlambat saat tanaman sangat membutuhkannya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu aparat desa, Rahmat, menyebut bahwa jika dihitung secara keseluruhan di dua kecamatan di Pulau Jampea, penurunan produksi padi diperkirakan mencapai sekitar 50 persen. Hal ini menunjukkan bahwa dampak serangan hama tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi meluas di berbagai area persawahan.

Para petani berharap adanya perhatian serius dari dinas terkait, terutama dalam melakukan pengecekan rutin pada masa kritis tanaman, yakni pada umur 20 hingga 30 hari. Namun hingga saat ini, pengawasan tersebut dinilai belum berjalan optimal.(SA)