BEM UI Tolak Pembangunan SPPG di Kampus, Nilai Tidak Tepat Sasaran

Daftar Isi

BEM UI saat demo di Kemendikdasmen pada Senin (2/5/2026). (Dok. Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan)

ZONAREPORT.WEB.ID | JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyatakan penolakan terhadap rencana pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kampus. Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menilai kebijakan tersebut keliru dalam menentukan prioritas dan tidak tepat sasaran bagi perguruan tinggi.  

Athof, sapaan akrabnya, menegaskan penolakan tersebut bukan berarti menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara keseluruhan. Menurutnya, program MBG memiliki landasan akademik yang kuat dan dapat bermanfaat jika dijalankan tepat sasaran.  

“Masalahnya, jika tidak tepat sasaran, yang dikorbankan adalah fasilitas kampus yang tidak diperbaiki, biaya pendidikan yang makin tinggi, serta kesejahteraan dosen yang tetap terabaikan,” kata Athof saat dikonfirmasi, Senin, 4 Mei 2026.  

Ia mengaku prihatin dengan rencana pembangunan SPPG di kampus. Menurutnya, kebijakan itu mencerminkan kekeliruan dalam menentukan prioritas kebijakan pendidikan tinggi. “Jika pengambil kebijakan menyadari kebutuhan utama kampus, seharusnya yang didorong adalah peningkatan dana riset dan kesejahteraan dosen, agar menghasilkan lulusan yang berkualitas,” ujarnya.  

Athof menilai kebijakan tersebut cenderung berorientasi jangka pendek. “Yang penting kebutuhan dasar terpenuhi, tapi ke depan lulusan tetap akan kesulitan bersaing di dunia kerja jika kualitas pendidikan tidak dibenahi,” tambahnya.  

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI itu juga mengkritik para pengambil kebijakan pendidikan tinggi yang dinilai tidak fokus pada akar persoalan. “Negara gagal menciptakan lapangan kerja, tetapi justru menyalahkan kampus dan mahasiswa,” ucapnya.  

Menurut Athof, pendekatan tersebut membuat pemerintah mendorong pendirian SPPG di kampus, alih-alih memperbaiki kualitas pendidikan tinggi agar selaras dengan kebutuhan pasar kerja. Ia mengibaratkan kondisi itu seperti nakhoda yang salah mengambil arah.  

“Ini semua persis seperti nakhoda (Mendikti) yang mabuk (MBG) dan menabrakkan kapalnya ke karang (kebijakan pendidikan tinggi yang gagal me-matching lulusan dengan lapangan kerja), lalu menyalahkan para penumpang (kampus dan mahasiswa) karena tidak bisa berenang! (Tidak terserap),” lanjutnya.  

Kesejahteraan Civitas Akademika Dinilai Lebih Mendesak 

Ketua BEM FISIP UI, Raffael Harefa, menambahkan bahwa kebutuhan mendesak civitas akademika saat ini adalah peningkatan kesejahteraan, termasuk gaji dosen dan biaya kuliah yang kian mahal.  

“Kalau tiba-tiba kampus diberi fasilitas dapur, ini menunjukkan prioritas yang keliru. Para pemangku kepentingan masih menghadapi banyak persoalan mendasar,” kata Raffael. Ia juga menilai program MBG masih memerlukan banyak evaluasi dalam pelaksanaannya. “Menurut kami, langkah tersebut jadi terkesan terburu-buru. Seharusnya kesejahteraan civitas akademika diprioritaskan terlebih dahulu,” ujarnya.  

“BEM se-UI menolak pendirian SPPG di kampus dan menganggap itu adalah kesalahan dalam menentukan prioritas karena sekarang biaya pendidikan masih mahal, kesejahteraan dosen dan tendik masih rendah, dan fasilitas pendukung pendidikan baik akademik maupun nonakademik masih stagnan,” kata Athof.  

Aksi Unjuk Rasa dan Lima Tuntutan BEM UI

Penolakan SPPG oleh BEM UI ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti) pada Senin, 4 Mei 2026. Aksi diikuti ratusan mahasiswa dari BEM SI Rakyat Bangkit dan Kerakyatan, Universitas Pancasila, dan Universitas Nasional.  

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa poster berisi desakan penghentian MBG. Beberapa poster bertuliskan ‘Bayar SPPG mampu, bayar guru tidak mampu’, ‘Pendidikan dirampas, MBG oke gas!’, dan ‘Dana MBG dimaksimalkan, dana pendidikan diminimalkan’.  

BEM UI menyampaikan lima poin tuntutan sebagai berikut:  

  1. Menuntut pencabutan anggaran MBG dari anggaran pendidikan dan mengevaluasi total MBG 
  2. Wujudkan kesejahteraan guru, guru honorer, dosen, dosen honorer, dan seluruh tenaga pendidikan 
  3. Menuntut pemerataan kualitas pendidikan nasional yang berkeadilan melalui perbaikan infrastruktur, pemerataan guru, dan pemerataan akses serta fasilitas yang terjangkau di seluruh Indonesia 
  4. Menuntut pendidikan yang aman dari kekerasan, dan bias gender dalam kurikulum tata laksana dan penanganan kasus kekerasan 
  5. Menolak komersialisasi dan neoliberalisasi pendidikan yang membebani ekonomi masyarakat serta memandang pendidikan semata sebagai pabrik sumber daya manusia  

Unhas Jadi Kampus Pertama Bangun SPPG

Diketahui, Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi kampus pertama yang membangun SPPG. Fasilitas tersebut diresmikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto.  

Sebelumnya, Brian meminta perguruan tinggi untuk terlibat aktif dalam program pemerintah, termasuk dalam pembentukan SPPG, dan tidak hanya menjadi penonton.(SA)


Sumber : Dari beberapa Media Nasional