Putus Rantai Perundungan Anak, Sekolah dan Tempat Pengajian di Selayar Perlu Gandeng Orang Tua

Daftar Isi

 

Poster putus rantai perundungan anak.(Photo : AI/Zonareport)

ZONAREPORT.WEB.ID | SELAYAR — Upaya memutus mata rantai perundungan (bullying) terhadap anak kian mendesak untuk menjadi perhatian kolektif lintas sektor. Lingkungan sekolah formal maupun lembaga pendidikan nonformal, seperti tempat pengajian (TPA) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dituntut untuk mengambil langkah preventif yang lebih agresif.

Pihak sekolah dan pengelola tempat pengajian semestinya mampu menjamin ruang aman, ramah, dan nyaman bagi tumbuh kembang, proses belajar, serta interaksi sosial anak. Oleh karena itu, strategi penanganan tidak boleh lagi sekadar bersifat reaktif saat kasus telah mencuat, melainkan harus dibangun secara sistemik sejak dini.

Membangun Komunikasi Tiga Pilar Kebijakan

Salah satu instrumen pencegahan yang dinilai paling efektif adalah dengan mengintegrasikan komunikasi tiga pilar: pihak sekolah, pengelola tempat pengajian, dan orang tua murid.

Langkah taktis yang dapat diterapkan di antaranya:

  • Forum Dialog Berkala: Membuka ruang pertemuan rutin antara pengelola lembaga pendidikan dan orang tua guna menyamakan persepsi mengenai bentuk-bentuk perundungan terselubung.
  • Edukasi Dampak Psikologis: Memberikan pemahaman komprehensif kepada orang tua mengenai dampak jangka panjang bullying terhadap kesehatan mental anak.
  • Penyusunan SOP Penanganan: Menyepakati langkah mediasi dan penindakan yang presisi jika ditemukan indikasi awal perundungan di lingkungan belajar.

Deteksi Dini dan Pengawasan Pola Interaksi

Peran pengawasan dari rumah tetap menjadi fondasi utama. Orang tua berkewajiban menanamkan kultur saling menghargai sejak dalam lingkungan keluarga. Anak-anak perlu diberikan batasan tegas bahwa tindakan mengejek, mengucilkan, mempermalukan, mengancam, hingga melakukan kekerasan fisik sama sekali bukan bagian dari pembenaran dalam dinamika pergaulan.

Di sisi lain, para pendidik dan guru mengaji di lapangan dituntut peka membaca anomali pola interaksi anak. Setiap gesekan atau tanda perundungan kecil tidak boleh lagi disepelekan sebagai sekadar candaan khas anak-anak, melainkan harus ditangani serius dengan pendekatan psikologis yang mengutamakan keselamatan fisik dan mental korban.

Melalui komitmen kolektif yang melibatkan orang tua, pihak sekolah, pengelola tempat pengajian, hingga lingkungan sekitar, Bumi Tanadoang diharapkan mampu melahirkan ekosistem pendidikan yang inklusif. Dengan demikian, setiap anak dapat menuntut ilmu dan bersosialisasi tanpa dibayangi rasa takut, intimidasi, maupun ancaman perundungan.(SA)