Sosialisasi INTIP 2026, Kodim 1415/Selayar Dukung Penertiban dan Kepastian Hukum Aset Tanah Pemerintah
![]() |
| Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2026. (Photo : Istimewa) |
ZONAREPORT.WEB.ID | SELAYAR — Guna mewujudkan tertib administrasi serta memperjelas legalitas aset milik negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Selayar, Jalan Yos Sudarso, Benteng, Kamis (20/8/2026).
Sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Zaki Zukhruf, S.P., M.M., ini diikuti sekitar 40 peserta dari jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan kecamatan, kelurahan, hingga instansi vertikal terkait.
Tampak hadir di antaranya Komandan Kodim (Dandim) 1415/Selayar Letkol Czi Yudo Harianto, S.T., Kasi PHP BPN Selayar Mutminna Basir, Kabid PTPP Pemkab Selayar Randito Bima M., serta perwakilan dari Polres Kepulauan Selayar dan jajaran pemerintah setempat.
Fokus Program dan Digitalisasi Data Pertanahan
Melalui sosialisasi ini, para peserta dibekali pemahaman teknis terkait alur inventarisasi aset tanah instansi pemerintah. Program INTIP 2026 mencakup beberapa tahapan krusial, antara lain:
- Pengumpulan & Verifikasi Data: Pendataan fisik di lapangan serta validasi dokumen yuridis kepemilikan aset.
- Pemanfaatan Teknologi: Pengenalan dan optimalisasi pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku untuk pemetaan berbasis digital.
- Sertifikasi Bertahap: Target pendataan tanah instansi pemerintah di seluruh wilayah Kepulauan Selayar yang akan dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat secara bertahap hingga akhir TA 2026.
Sinergi dan Komitmen Pengamanan Aset
Dandim 1415/Selayar, Letkol Czi Yudo Harianto, S.T., menegaskan komitmen jajaran TNI AD dalam mengawal dan mensukseskan program pembenahan administrasi pertanahan di wilayah hukum Kepulauan Selayar.
"Kodim 1415/Selayar siap bersinergi dengan BPN dan Pemerintah Daerah. Inventarisasi ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset milik negara. Pelaksanaannya harus berjalan tertib, transparan, serta mengedepankan pendekatan komunikatif kepada masyarakat," tegas Letkol Czi Yudo Harianto.
Ia menambahkan, potensi kendala batas wilayah atau kelengkapan dokumen di lapangan harus dimitigasi sejak awal melalui koordinasi lintas sektoral agar tidak memicu gesekan sosial.
"Jika ditemukan potensi perselisihan batas dengan lahan warga, mari kita selesaikan melalui jalur komunikasi yang kondusif sesuai regulasi yang berlaku. Kehadiran aparat kewilayahan bertujuan untuk menjaga kondusivitas agar seluruh tahapan berjalan lancar," tambahnya.
Melalui sinergi antara BPN, Pemkab Selayar, TNI/Polri, hingga jajaran pemerintah desa dan kelurahan, pelaksanaan program INTIP 2026 diharapkan mampu mencegah potensi sengketa, tumpang tindih lahan, serta klaim sepihak atas aset negara di masa mendatang.(Tim)
