![]() |
| Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta (Photo: Istimewa) |
Zonareport.web.id | JAKARTA, — Upaya pemberantasan mafia tanah kembali menunjukkan hasil konkret. Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid, menyematkan pin emas serta menyerahkan piagam penghargaan kepada 74 pihak yang berperan aktif dalam penanganan kasus pertanahan di Indonesia.
Penghargaan diberikan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, hingga masyarakat dari 21 provinsi. Mereka dinilai berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
“Kami terima kasih Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung terus. Kita harus kontinu berkolaborasi dan tetap tegas,” ujar Menteri Nusron dalam Rakor yang digelar Rabu (03/12/2025).
Penghargaan terbagi ke dalam tiga kategori, yaituS atgas dengan Capaian Melebihi Target Operasi (910 orang), Masyarakat Berani Melapor (6 orang) dan Anugerah Dharma Bakti (2 orang).
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, kolaborasi lintas lembaga berhasil menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari 107 target, serta menetapkan 185 tersangka. Selain itu, Satgas Anti-Mafia Tanah mampu menyelamatkan 14.315 hektare aset negara.
“Jika dinilai berdasarkan zona nilai tanah (ZNT), nilai aset yang berhasil diamankan mencapai Rp23,3 triliun,” tegas Nusron.
Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Hendra Gunawan. Penyematan pin emas dilakukan langsung oleh pejabat tinggi negara, termasuk Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie, dan Kabareskrim Polri Syahardiantono. (AR/ML)
